Selasa, 14 Desember 2010

Tugas SIA

1. Mengaudit suatu SIA secara efektif membutuhkan seorang auditor yang memiliki pengetahuan tentang computer dan aplikasi dalam akutansi. Berikan pendapat anda sejauh mana auditor harus memiliki keahlian computer untuk menjadi auditor yang efektif????
Jawaban : Seorang audititor harus memiliki kemampuan dalam komoputer yang selalu update karena computer itu merupakan teknologi yang berkembang terus-menerus. Karena semakin lama perkembangan teknologi komputer maupun aplikasinya akan sangat maju dan berkembang, jadi sangat berguna dan secara langsung berdampak pada keefektifitasan dari suatu pekerjaan seseorang dalam hal waktu, tenaga dan biaya.

2. Apakah anda setuju bahwa metode yang paling efektif untuk mendapatkan pengamanan system yang memadai adalah dengan mengandalkan integritas pegawai perusahaan?mengapa dcan mengapa tidak?Apakah hal ini tampak ironis?pengukuran apa yang perlu perusahaan lakukan untyuk memastikan integritas pegawainya?

Jawaban :
Tidak, karena dengan sumber daya manusia saja tidak cukup, system yang memadai harus mendukung integritas perusahaan, sehingga pengamanan bisa lebih efektif. Pengukuran yang harus perusahaan lakukan untuk memastikan integritas pegawainya itu dengan selalu memberikan motivasi dan dukungan buat setiap pegawainya dalam menjalankan kewajibannya.

Jumat, 26 November 2010

pendapatn

Siklus Pendapatan

Penjualan dan Penagihan Kas

Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berlangsung dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan- penjualan tersebut.
Tujuan utama siklus pendapatan yaitu menyediakan produk yang tepat di tempat dan waktu yang tepat dengan harga yang sesuai.

Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan

1.Penerimaan pesanan dari para pelanggan

 mengambil pesanan pelanggan
 Persetujuan kredit
 Memeriksa ketersediaan persediaan
 Menjawab permintaan pelanggan

2.Pengiriman barang

 Ambil dan pak pesanan
 Kirim pesanan
 Penagihan dan piutang usaha
 Penagihan
 Pemeliharaan data piutang usaha
 Pengecualian : Penyesuaian rekening dan penghapusan




3.Penagihan kas


Pengendalian : Tujuan, Ancaman, Prosedur

Didalam siklus pendapatan, SIA yang didesain dengan baik harus menyediakan pengendalian yang memadai untuk memastikan bahwa tujuan berikut ini bisa dicapai :

1. Semua transaksi telah diotorisasikan dengan benar
2. Semua transaksi yang dicatat valid (benar2 terjadi)
3. Semua transaksi yang valid, dan disahkan, telah dicatat
4. Semua transaksi dicatat dengan akurat
5. Asetdijaga dari kehilangan ataupun pencurian
6. Aktivitas bisnis dilaksanakan secara efisien dan efektif

Ancaman dan pengendalian dalam siklus pendapatan




Kebutuhan Informasi Siklus Pendapatan dan Model Data

SIA didesain untuk mengumpulkan, memproses, dan menyimpan data kegiatan bisnis agar manajemen mendapatkan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan.

Kebutuhan Informasi Siklus Pendapatan

1. Data Operasional

Data operasional dibutuhkan untuk mengawasi kinerja dan untuk melakukan tugas-tugas rutin berikut ini :


 Merespons pertanyaan pelanggan mengenai saldo akun dan status pesanan
 Memutuskan apakah kredit pelanggan tertentu dapat ditambah atau tidak
 Menentukan ketersediaan persediaan
 Memilih metode untuk mengirim barang




2. Informasi Sekarang dan Masa Lalu

Informasi yang lampau dan yang saat ini diperlukan agar menajemen dapat membuat keputusan strategis berikut ini :


 Menentukan harga produk dan jasa
 Menetapkan kebijakan mengenai retur penjualan dan garansi
 Memutuskan jangka waktu kredit yang ditawarkan
 Menentukan kebutuhan pinjaman jangka pendek
 Merencanakan kampanye pemasaran yang baru


3.Penilaian Kinerja

SIA juga harus menyediakan informasi yang dibutuhkan untuk mengevaluasi kinerja proses yang penting berikut ini :


 Waktu respons terhadap pertanyaan pelanggan
 Waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi dan mengirim pesanan
 Persentase penjualan yang membutuhkan pemesanan ulang
 Tingkat dan tren kepuasan pelanggan
 Analisis pangsa pasar dan tren penjualan
 Analisis profitabilitas berdasarkan produk, pelanggan, dan area penjualan
 Volume penjualan dalam dolar dan jumlah pelanggan
 Keefektifan iklan dan promosi
 Kinerja staf penjualan
 Pengeluaran piutang ragu-ragu dan kebijakan kredit

Rabu, 10 November 2010

Audit Sistem Informasi Berbasis Komputer

PENDAHULUAN
Manajemen sebagai dasar pengambilan keputusan untuk membuat suatu strategi dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat dan juga untuk membuat suatu rencana bagi perusahaan dimasa yang akan datang, informasi Financial Repor juga merupakan informasi bagi pihak ekstern/luar perusahaan (pemegang saham, investor dan lain-lain). Audit Sistem Informasi Akuntansi berbasis komputer dapat memberikan masukan mengenai baik buruknya suatu Sistem Informasi Akuntansi, mulai dari inpudata, proses dan outputnya. Di mana suatu informasi mempunyai karakteristik sebagai berikut: relevan, tepat waktu, akurat, lengkap dan merupakan rangkuman. Dengan dukungan Audit Sistem Informasi Akuntansi berbasis komputer dapat memberikan masukan terhadap suatu perusahaan dengan daya saji informasi Financial Report yang sesuai dengan karakteristik tadi dan dapat mengetahui kemungkinan adanya salah saji informasi contoh gambar proses audit akuntansi :


Audit Sistem Informasi adalah sebuah proses yang sistematis dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti untuk menentukan bahwa sebuah sistem informasi berbasis komputer yang digunakan oleh organisasi telah dapat mencapai tujuannya.
dimana Pengertian Audit itu sendri yaitu : Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi. Ditinjau dari segi kelompok pelaksana audit dan derajat independensi,
ada dua jenis sifat audit:

1. independen atau external auditing,

Aaudit yang dilakukan oleh kantor akuntan publik, yang tentu lebih independendibandingkan dengan pihak internal organisasi

2. internal auditing, yaitu audit yang dilakukan oleh akuntan internal

Pertamina atau BUMN lainnya yang diaudit oleh satuan pengawasan intern, atau bahkan oleh BPKP. Sebenarnya konsep dan prinsip auditing baik di lingkungan manual dan lingkungan sistem informasi yang berbasis komputer tidak berubah, yang berubah adalah metode dan tekniknya saja, Beberapa teknik dan metode tersebut berbeda karena antara lain disebabkan:
• Otomatisasi, yaitu seluruh proses di dalam pemrosesan data elektronik mulai dari input hingga output cenderung secara otomatis, bentuk penggunaan dan jumlah kertas cenderung minimal, bahkan seringkali tidak ada (paperless office) sehingga untuk penelusuran dokumen (tracing) audit berkurang dibandingkan sistem manual yang banyak menggunakan dokumen dan kertas.
• Keterkaitan aktivitas yang berhubungan dengan catatan-catatan yang kurang terjaga.
• Dengan sistem online mengakibatkan output seringkali tidak tercetak.
• “Audit Arround Computer” yang mengabaikan sistem komputer tetapi yang dilihat atau yang diuji adalah Input dan Output.
• ”Audit Through Computer” menggunakan bantuan komputer (atau software) untuk mengaudit.
Untuk itu seringkali dalam proses pengembangan sebuah sisem informasi akuntansi berbasis komputer melibatkan akuntan. Jika akuntan terlibat dalam desain sistem PDE sebuah organisasi maka akan memudahkan pengendalian dan penelusuran audit ketika klien tersebut meminta untuk pekerjaan audit. Ada 2 keuntungan jika seorang akuntan terlibat dalam disain sistem informasi dalam lingkungan pemrosesan data elektronik, yaitu pertama, meminimalisasi biaya modifikasi sistem setelah implementasi dan kedua, mengurangi pengujian selama proses audit
Tahapan Proses Audit
Dalam melaksanakan tugasnya, auditor yang akan melakukan proses audit di lingkungan PDE mempunyai 4 tahapan audit sebagai berikut:
1. Perencanaan Audit (Audit Planning).
Tujuan perencanaan audit adalah untuk menentukan why, how, when dan by whom sebuah audit akan dilaksanakan. Aktivitas perencanaan audit meliputi:
• Penetapan ruang lingkup dan tujuan audit
• Pengorganisasian tim audit
• Pemahaman mengenai operasi bisnis klien
• Kaji ulang hasil audit sebelumnya (jika ada)
• Mengidentifikasikan faktor-faktor yang mempengaruhi resiko audit
• Penetapan resiko dalam lingkungan audit, misalkan bahwa inherent risk, control risk dan detection risk dalam sebuah on-line processing, networks, dan teknologi maju database lainnya akan lebih besar daripada sebuah sistem akuntansi manual.


2. Penyiapan program audit (Prepare audit program)
Mengumpulkan bukti audit (Collection of Audit Evidence) yang meliputi:
• Mengobservasi aktivitas operasional di lingkungan PDE
• Mengkaji ulang sistem dokumentasi PDE
• Mendiskusikan dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan dengan petugas berwenang.
• Pengujian keberadaan dan kondisi fisik aktiva.
• Konfirmasi melalui pihak ketiga
• Menilai kembali dan re-performance prosedur sistem PDE.
• Vouching ke dokumen sumber
• Analytical review dan metodesampling
3. Evaluasi bukti (Evaluation of Audit Evidence).}
Auditor menggunakan bukti untuk memperoleh keyakinan yang memadai (reasonable assurance), jika inherent risk dan control risk sangat tinggi, maka harus mendapatkan reasonable assurance yang lebih besar. Aktivitas evaluasi bukti yang diperoleh meliputi:
• Menilai (assess) kualitas pengendalian internal PDE
• Menilai reliabilitas informasi PDE
• Menilai kinerja operasional PDE
• Mempertimbangkan kembali kebutuhan adanya bukti tambahan.
• Mempertimbangkan faktor resiko
• Mempertimbangkan tingkat materialitas
• Bagaimana perolehan bukti audit.
4. Mengkomunikasikan hasil audit
Auditor menyiapkan beberapa laporan temuan dan mungkin merekomendasikan beberapa usulan yang terkait dengan pemeriksaan dengan di dukung oleh bukti dan dalam kertas kerjanya. Setelah direkomendasikan juga harus dipantau apakah rekomendasinya itu ditindaklanjuti.
Software Komputer
• Beberapa program komputer, yang disebut computer audit software (CAS) atau generalized audit software (GAS), telah dibuat secara khusus untuk auditor.
• CAS adalah program komputer yang, berdasarkan spesifikasi dari auditor, menghasilkan program yang melaksanakan fungsi-fungsi audit.
• Langkah pertama auditor adalah memutuskan tujuan-tujuan audit, mempelajari file serta databse yang akan diaudit, merancang laporan audit, dan menetapkan bagaimana cara menghasilkannya.
• Informasi ini akan dicatat dalam lembar spesifikasi dan dimasukkan ke dalam sistem melalui program input data.
• Program ini membuat catatan spesifikasi yang digunakan CAS untuk menghasilkan satu atau lebih program audit.
• Program audit memproses file-file sumber dan melaksanakan operasional audit yang dibutuhkan untuk menghasilkan laporan audit yang telah ditentukan.
Fungsi Umum Software Audit Komputer
• Pemformatan ulang
• Manipulasi file
• Perhitungan
• Pemilihan data
• Analisis data
• Pemrosesan file
• Statistik
• Pembuatan laporan
Audit Operasional Atas Suatu SIA
Berbagai teknik dan prosedur yang digunakan dalam audit operasional hampir sama dengan yang diterapkan dalam audit sistem informasi dan keuangan.
• Perbedaan utamanya adalah bahwa lingkup audit sistem informasi dibatasi pada pengendalian internal, sementara lingkup audit keuangan dibatasi pada output sistem.
• Sebaliknya, lingkup audit operasional lebih luas, melintasi seluruh aspek manajemen sistem informasi.
• Tujuan audit operasional mencakup faktor-faktor seperti: efektivitas, efisiensi, dan pencapaian tujuan.
• Pengumpulan bukti mencakup kegiatan-kegiatan berikut ini : Meninjau kebijakan dokumentasi operasional, Melakukan konfirmasi atas prosedur dengan pihak manajemen serta personil operasional
Prosedur pengumpulan bukti, cont.
• Mengamati fungsi-fungsi dan kegiatan operasional
• Memeriksa rencana dan laporan keuangan serta operasional
• Menguji akurasi informasi operasional
• Menguji pengendalian

Selasa, 26 Oktober 2010

pengendalian & sistem informasi akutansi

Ancaman SIA

Salah satu ancaman yang dihadapi perusahaan adalah kehancuran karena bencana alam dan politik, seperti :

• Kebakaran atau panas yang berlebihan
• Banjir, gempa bumi
• Badai angin, dan perang

Ancaman kedua bagi perusahaan adalah kesalahan
pada software dan tidak berfungsinya peralatan,
seperti :

• Kegagalan hardware
• Kesalahan atau terdapat kerusakan pada software, kegagalan sistem operasi, gangguan dan fluktuasi listrik.
• Serta kesalahan pengiriman data yang tidak terdeteksi.

Ancaman ketiga bagi perusahaan adalah tindakan
yang tidak disengaja, seperti :

• Kecelakaan yang disebabkan kecerobohan manusia
• Kesalahan tidak disengaja karen teledor
• Kehilangan atau salah meletakkan kesalahan logika
• Sistem yang tidak memenuhi kebutuhan perusahaan

Ancaman keempat yang dihadapi perusahaan
adalah tindakan disengaja, seperti :

• sabotase
• Penipuan komputer
• Penggelap



Prosedur-prosedur pengendalian
 Pengendalian untuk Pencegahan, Pengendalian untuk Pemeriksaan, dan Pengendalian Korektif
 Pengendalian umum dan Pengendalian aplikasi
 Pengendalian Administrasi dan Pengendalian Akuntansi
 Pengendalian Input, proses, dan output
Resiko SIA

Pada proses penyiapan dan pemasukan data sebelum data diolah terdapat potensi kesalahan-kesalahan sebagai berikut :
1. Data yang di input dalam terminal tidak akurat
2. Transaksi yang di input dalam terminal salah periode
3. Data yang di input ke terminal nilai tidak benar atau salah diklasifikasikan
4. Transaksi invalid di input ke terminal atau disisipkan selama transmisi
5. Transaksi tidak di input dalam terminal
Risiko–risiko tersebut dapat dikurangi dengan menggunakan pengendalian umum dan pengendalian aplikasi.

1. Pengendalian Umum
Tujuan dari pengendalian umum yaitu untuk mencegah orang yang tidak terotorisasi mengakses sistem dan untuk meyakini bahwa hanya transaksi yang terotorisasi dan data yang valid di input dalam terminal.
Metode Pengendalian Umum :
1. Pembatasan akses phisik ke terminal (hanya operator yang terotorisasi ).
2. Metode identifikasi terminal dan operator seperti password (hanya terminal dan user terotorisasi yang dapat akses pada sistem).
3. Proteksi data dari fragmentasi, intermixing dan encryption (mencegah unotorisasi tambahan atau charges selama transmisi data).
4. Perancangan skedul formal otorisasi bagi user.

2. Pengendalian Aplikasi
Adapun tujuan dari pengendalian aplikasi sebagai berikut :
1. Tujuan Preventive yaitu untuk meyakini transaksi yang di input adalah reliable, proper, otorisasi dan valid.
Pengendalian aplikasi pada input transaksi on-line harus ada prosedur tertulis yang memberikan pedoman bagi operator terminal dan assistant untuk mengurangi kemungkinan kesalahan. Prosedur tertulis seharusnya
mencakup operasi dari terminal misal prosedur aplikasi yang terkait untuk referensi dari file, input dari transaksi dan parameter data koreksi dari keying error, dan withdrawal dari transaksi untuk kesalahan sumber.
2. Tujuan Deteksi untuk meyakini bahwa data entry unreliable dan improper terdeteksi. Pengendalian aplikasi untuk mendeteksi kesalahan entry transaksi on-line termasuk dalam pengendalian batch dan test validasi.
3. Tujuan Koreksi untuk menyakini data entri unreliable dan improper telah dikoreksi. Pengendalian koreksi
kesalahan dari data entri harus langsung sebab masingmasing transaksi dikoreksi .

II. RISIKO KESALAHAN PROSES

Pemrosesan adalah fungsi dalam komputer yaitu operasi data (validasi data, kalkulasi , komparasi, penjumlahan, update file, maintenace file, sequencing, inquiry dan koreksi kesalahan) dengan instruksi program.
Risiko dari operasi pemrosesan sebagai berikut :
1. Kesalahan record yang dipakai dalam pemrosesan.
2. Kesalahan file yang digunakan dalam pemrosesan
3. Kesalahan operator memasukan data pada computer console
4. Kesalahan table value yang digunakan dalam pemrosesan
5. Kesalahan default value yang digunakan dalam pemrosesan
6. Kesalahan dalam pemrosesan akibat salah versi pada program.
7. Kesalahan dalam data input yang digunakan dalam pemrosesan tidak valid.
8. Data input tidak diotorisasi user saat pemrosesan
9. Kesalahan hasil akibat perhitungan yang tidak benar.
10. Kesalahan hasil akibat kesalahan logika pemrosesan.
11. Transaksi yang otomatis (dijalankan selama proses) tidak disertai kebijakan manajemen.

Informasi dan Akutansi
Bagaimana transaksi diawali
Bagaimana data didapat dalam bentuk yang dapat dibaca oleh mesin atau data diubah dari dokumen sumber ke bentuk yang dapat dibaca oleh mesin
Bagaimana file komputer diakses dan diperbarui
Bagaimana data diproses untuk mempersiapkan sebuah informasi
Bagaimana informasi dilaporkan

Rabu, 20 Oktober 2010

DEFINISI PENGERTIAN DAN JENIS-JENIS CYBERCRIME BERIKUT MODUS OPERANDINYA

DEFINISI PENGERTIAN DAN JENIS-JENIS CYBERCRIME BERIKUT MODUS OPERANDINYA

Defenisi dan Pengertian Cyber Crime

Dalam beberapa literatur, cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertian Computer Crime sebagai: "… any illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution". Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu: "any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data". Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal. Sedangkan menurut Eoghan Casey “Cybercrime is used throughout this text to refer to any crime that involves computer and networks, including crimes that do not rely heavily on computer“.

Jenis-jenis Katagori CyberCrime


Eoghan Casey mengkategorikan cybercrime dalam 4 kategori yaitu:

1. A computer can be the object of Crime.
2. A computer can be a subject of crime.
3. The computer can be used as the tool for conducting or planning a crime.
4. The symbol of the computer itself can be used to intimidate or deceive.



Polri dalam hal ini unit cybercrime menggunakan parameter berdasarkan dokumen kongres PBB tentang The Prevention of Crime and The Treatment of Offlenderes di Havana, Cuba pada tahun 1999 dan di Wina, Austria tahun 2000, menyebutkan ada 2 istilah yang dikenal :

1. Cyber crime in a narrow sense (dalam arti sempit) disebut computer crime: any illegal behaviour directed by means of electronic operation that target the security of computer system and the data processed by them.

2. Cyber crime in a broader sense (dalam arti luas) disebut computer related crime: any illegal behaviour committed by means on relation to, a computer system offering or system or network, including such crime as illegal possession in, offering or distributing information by means of computer system or network.



Dari beberapa pengertian di atas, cybercrime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/ alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.



MODUS OPERANDI CYBER CRIME

Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain:

1. Unauthorized Access to Computer System and Service

Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatusistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet. Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org).

2. Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.

3. Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.

4. Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer)

5. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.

6. Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

7. Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

tugas 2

Nilai suatu informasi sama dengan selisih antara keuntungan keputusan yang didapat dari pemakaian informasi,dengan biaya untuk menghasilkannya. Apakah Anda atau organisasi manapun,akan memproduksi suatu informasi jika perkiraan biayanya melebihi manfaatnya? Berikan beberapa contoh."

jawab ....

Tidak...
contohnya: Dalam pembuatan program, penjual asongan tidak perlu menggunakan sistem informasi administrasi karena pada pembuatannya dirasakan kurang bermanfaat sehingga biaya pembuatan lebih mahal dibandingkan manfaatnya.

e-business

Berdasarkan beberapa definisi e-bisnis yang dikemukakan, kita dapat
menggabungkannya ke dalam suatu definisi e-business yang utuh dengan melihat kesamaan dari
setiap definisi tersebut dan menggabungkannya. Kesamaan tersebut dapat kita lihat dari
beberapa sudut pandang, yaitu pelaku e-business, alat atau media atau sumber daya yang
digunakan, objek atau kegiatan yang menjadi sasaran, tujuannya, dan keuntungan yang
diberikan. Hasilnya sebagai berikut:
• Pelaku E-Business
‐ Organisasi, konsumen, perusahaan, supllier, pekerja, rekan bisnis
• Alat/Media/Sumber Daya yang Digunakan
‐ Teknologi informasi dan komunikasi
‐ Komputer, data yang telah terkomputerisasi
‐ internet
• Kegiatan Sasaran
‐ Kegiatan bisnis
‐ Proses bisnis utama
‐ Pembelian, penjualan,pelayanan, transaksi
‐ Operasi bisnis utama
• Tujuan
‐ Koordinasi, Komunikasi, dan Pengelolaan organisasi
‐ Transformasi proses bisnis
‐ Sharing informasi
• Keuntungan
- Pendekatan yang aman, fleksibel, dan terintegrasi
- Memberikan nilai bisnis yang berbeda
- Efisien
- Peningkatan produktivitas dan keutungan
Dengan demikian, maka akan dengan mudah mendefinisikan e-bisnis dalam satu arti utuh,
yaitu:
E-bisnis adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh organisasi, individu,
atau pihak-pihak terkait untuk menjalankan dan mengelola proses bisnis utama sehingga
dapat memberikan keuntungan—dapat berupa berupa keamanan, fleksibilitas, integrasi,
optimasi, efisiensi, atau/dan peningkatan produktivitas dan profit.
Contoh: Harian Kompas yang juga memiliki e-bisnis Kompas Online. Kompas menjalankan
proses bisnis utamanya berupa penyediaan berita dan distribusinya, tidak lagi hanya melalui
media cetak saja tetapi juga melalui internet. Keutungan yang dapat diberikan Kompas online
dapat diakses oleh seluruh penduduk di Indonesia (bahkan dunia), up to date, memangkas
biaya kertas, dapat diakses 24 jam, dll.

Selasa, 28 September 2010

Organisasi akuntansi





Keterangan Flowchart per divisi dalam hal penanganan pesanan

Divisi Penjualan.
Divisi penjualan menerima pesanan langsung dari pelanggan karena divisi ini bersentuhan langsung dengan konsumen. Biasanya ada dua jenis pesanan yaitu pesanan yang langsung dilakukan pelanggan atau pesanan dari agen-agen penjualan yang telah diberi kepercayaan dari pihak perusahaan untuk melakukan penjualan secara direct selling di masyarakat.
Pertama pesanan masuk ke petugas di bagian penjualan kemudian petugas tersebut melakukan pendataan terhadap pesanan tersebut biasanya hal-hal tersebut berkenaan dengan Jenis barang, no.Kode barang, Ukuran Barang, dan pesanan dilakukan atas nama siapa(jenis terakhir ini hanya untuk pesanan dari agen penjualan). Kemudian data pesanan tadi di input ke sistem informasi yang berupa komputer berisi database penjualan dan stok barang yang terdapat di setiap toko Garsel.Setelah dilakukan perekaman terhadap pesanan kemudian terjadi transaksi penjualan yang disertai dengan dicetaknya surat jalan untuk menandai adanya barang keluar setelah pelanggan menerima surat jalan maka barang diserahkan pula sesuai pesanannya.Transaksi ini megharuskan bagian penjualan megirimkan data transaksi dan pesanan ke bagian gudang untuk melakukan updating mengenai stok persediaan terkini.

Divisi Gudang
Bagian ini biasanya menampung hasil produksi berupa barang yang siap dijual,Pencatatan persediaan di bagian ini dilakukan menggunakan kartu stok yang nantinya akan dikeluarkan apabila terjadi pesanan terhadap barang tertentu. Barang yang dipesan kemudian dikirim ke bagian penjualan sesuai permintaan yang dikirimkan bagian penjualan ke gudang.Kemudian data tersebut akan digunakan untuk melakuikan up dating mengenai kartu stok yang masih tersedia di gudang.Biasanya data-data ini mencakup Jenis barang,no.Kode barang,Ukuran Barang,dan pesanan dilakukan atas nama siapa (jenis terakhir ini hanya untuk pesanan dari agen penjualan)

Bagian Keuangan
Bagian keuangan bertugas mengeluarkan surat jalan dan melakukan rekapitulasi mengenai no.surat jalan dan no pesanan.Kemudian bagian keuangan akan menerbitkan tagiah dan surat jalan sesuai harga yang harus dibayar dalam pesanan yang diajukan bagian penjualan.

Penjabaran Flowchart secara utuh dalam satu arus pengolahan Informasi.
1. Sebagai awal dari penangan pesanan adalah diterimanya pesanan oleh bagian penjualan dari konsumen.
2. Bagian penjualan melakukan pendataan terhadap pesanan tersebut mengenai berbnagai informasi yang dibutuhkan untuk melakukan up dating stock dan pemeriksaan ketersediaan barang.
3. Apabila barang tersedia maka transaksi penjualan dilakuka saat itu juga tanpa menunggu konfirmasi dari pihak gudang mengenai ketersediaan barang.
4. Transaksi itu akan menimbulkan penerbitan surat jalan dari bagian keuangan yang disertai tagihan,kemudian dokumen-dokumen tersebut dikirim ke bagian penjualan untuk diserahkan pada konsumen.
5. Setelah terjadi transaksi bagian penjualan mengirim data transaksi ke bagian gudang untuk dilakukan rekapitulasi stok.Apakah perlu dilakukan suplai le bagian penjualan ata tidak.
6. Dalam no 3 apabila barang out of stock di bagian penjualan maka perlu dilakukan konfirmasi ke bagian gudang.
7. Gudang akan melakukan pengecekan dalam kartu persediaannya.
8. Bila Barang yang dipesan tersedia maka barang akan dikirim ke bagian penjualan untuk memenuhi permintaan pelanggan.
9. Konfirmasi ini juga dikrim ke bagian keuangan untuk penerbitan surat jalan dan tagihan

Sabtu, 29 Mei 2010

Cara Belajar Efektif

Bertanggung jawab atas dirimu sendiri.
Tanggung jawab merupakan tolok ukur sederhana di mana kamu sudah mulai berusaha menentukan sendiri prioritas, waktu dan sumber-sumber terpercaya dalam mencapai kesuksesan belajar.

Pusatkan dirimu terhadap nilai dan prinsip yang kamu percaya.
Tentukan sendiri mana yang penting bagi dirimu. Jangan biarkan teman atau orang lain mendikte kamu apa yang penting.

Kerjakan dulu mana yang penting.
Kerjakanlah dulu prioritas-prioritas yang telah kamu tentukan sendiri. Jangan biarkan orang lain atau hal lain memecahkan perhatianmu dari tujuanmu.

Anggap dirimu berada dalam situasi “co-opetition” (bukan situasi “win-win” lagi).
“Co-opetition” merupakan gabungan dari kata “cooperation” (kerja sama) dan “competition” (persaingan). Jadi, selain sebagai teman yang membantu dalam belajar bersama dan banyak memberikan masukkan /ide baru dalam mengerjakan tugas, anggaplah dia sebagai sainganmu juga dalam kelas. Dengan begini, kamu akan selalu terpacu untuk melakukan yang terbaik (do your best) di dalam kelas.

Pahami orang lain, maka mereka akan memahamimu.
Ketika kamu ingin membicarakan suatu masalah akademis dengan guru/dosenmu, misalnya mempertanyakan nilai matematika atau meminta dispensasi tambahan waktu untuk mengumpulkan tugas, tempatkan dirimu sebagai guru/dosen tersebut. Nah, sekarang coba tanyakan pada dirimu, kira-kira argumen apa yang paling pas untuk diberikan ketika berada dalam posisi guru/dosen tersebut.

Cari solusi yang lebih baik.
Bila kamu tidak mengerti bahan yang diajarkan pada hari ini, jangan hanya membaca ulang bahan tersebut. Coba cara lainnya. Misalnya, diskusikan bahan tersebut dengan guru/dosen pengajar, teman, kelompok belajar atau dengan pembimbing akademismu. Mereka akan membantumu untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik.

Tantang dirimu sendiri secara berkesinambungan.
Dengan cara ini, belajar akan terasa mengasyikkan, dan mungkin kamu mendapatkan ide-ide yang cemerlang.

tips bagaimana cara berteman yang baik

1. Selalu jadi pendengar yang baik bagi teman Anda. Anda harus ada di saat teman Anda sedih. Jangan hanya hadir di saat teman Anda senang atau bahagia. Bantulah teman Anda sekuat yang Anda mampu. Percayalah, disaat Anda sedang dalam masa sulit, teman Anda pasti akan ada untuk Anda.
2. Jangan pernah khinati rasa percaya yang telah teman Anda berikan. Jangan pernah sekali-kali membocorkan rahasia teman Anda. CHIP jamin, pertemanan Anda akan segera berakhir. Sungguh sulit untuk memupuk rasa percaya dari teman, tetapi akan sangat mudah untuk menghilangkan rasa percaya tersebut.
3. Semua orang itu berbeda. Walau sifat manusia sudah dikelompokkan, tapi tetap saja ada ciri khas dari seseorang. Hargai perbedaan tersebut. Perbedaan itu wajar. Anda harus sadar kalau perbedaan itulah yang membuat manusia menjadi lengkap.
4. Sekali-kali, aturlah kegiatan yang dilakukan bersama. Berolahraga bersama, pergi jalan-jalan bareng, belajar bersama dapat menjadi alternative kegiatan yang baik.
5. Tahu batasan. Menjadi teman baik bukan berarti Anda berhak untuk mengetahui semuanya. Anda harus mengetahui batasan yang ada.
6. Jangan lukai perasaan teman Anda.
7. Selalu jadi diri sendiri.

Cara memilih jurusan di Perguruan Tinggi yang baik:

1. Menyesuaikan Cita-Cita, Minat dan Bakat

Bagi yang telah memiliki cita-cita tertentu, maka lihatlah jurusan apa yang dapat membawa menuju profesi atau pekerjaan yang diinginkan tersebut. Janganlah memilih jurusan teknik geodesi jika Anda ingin menjadi seorang dokter ahli kandungan dan jangan pula memilih jurusan sastra jawa jika bercita-cita menjadi polisi.

Sesuaikan jurusan yang ingin diambil dengan minat dan bakat. Jika tidak menyukai hitung-hitungan janganlah mengambil jurusan matematika dan jika tidak menyukai menggambar jangan mengambil jurusan teknik sipil. Kemudian lihat bakat anda saat ini. Mengembangkan bakat yang sudah ada disertai dengan rasa suka dan cita-cita pada suatu jurusan studi akan menjadi pilihan yang tepat.

2. Informasi yang Sempurna

Carilah informasi yang banyak sebagai bahan pertimbangan anda untuk memilih jurusan. Cari dan gali informasi dari banyak sumber seperti orang tua, saudara, guru, teman, bimbel, tetangga, konsultan pendidikan, kakak kelas, teman mahasiswa, profesional, dan lain sebagainya. Jangan mudah terpengaruh dengan orang lain yang kurang menguasai informasi atau ikut-ikutan teman / trend.

Internet juga merupakan media yang tepat dan bebas untuk bertanya kepada orang-orang di dalamnya tentang apa yang ingin kita ketahui. Cari situs forum atau chating melalui messenger dengan orang yang dapat dipercaya. Semua informasi yang didapat dirangkum dan dijadikan bahan untuk membantu memilih jurusan.

3. Lokasi dan Biaya

Bagi orang yang hidup dalam ekonomi atas, memilih jurusan tidak akan menjadi masalah. Biaya yang nantinya harus ditanggung dapat diselesaikan dengan mudah baik dari pengeluaran studi, biaya hidup, lokasi tempat tinggal, dan lain sebagainya. Bagi masyarakat golongan menengah ke bawah, lokasi dan biaya merupakan masalah yang sangat diperhitungkan.

Jika dana yang ada terbatas maka pilihlah lokasi kuliah yang dekat dengan tempat tinggal atau lokasi luar kota yang memiliki biaya hidup yang rendah. Pilih juga tempat kuliah yang biaya pendidikan tidak terlalu tinggi. Jika dana yang ada nanti belum mencukupi, maka carilah beasiswa, keringanan, pekerjaan paruh waktu / freelance atau sponsor untuk mencukupi kebutuhan dana anda. Jangan jadikan pula uang sebagai faktor yang sangat menghambat masa depan Anda.

4. Daya Tampung Jurusan / Peluang Diterima

Perhatikan daya tampung suatu jurusan di PTN dan PTS favorit. Pada umumnya memiliki kuantitas yang terbatas dan diperebutkan oleh banyak orang. Jangan membebani diri anda dengan target untuk berkuliah di tempat tertentu dengan jurusan tertentu yang favorit. Anda bisa stres jika kehendak anda tidak terpenuhi. Buat banyak pilihan tempat kuliah beserta jurusannya.

Ukur kemampuan untuk melihat sejauh mana peluang menempati suatu jurusan di tempat favorit. Adanya seleksi massal yang murni seperti UMPTN, SPMB, Sipenmaru dan lain sebagainya dapat menjegal masa depan studi Anda jika tidak persiapkan dan diperhitungkan matang-matang. Pelajari soal-soal seleksi dan ikuti ujian try out sebagai percobaan Anda dalam mengukur kemampuan yang anda miliki.

Namun jangan terlalu minder dengan hasil yang didapat. Jika pada SPMB ada 2 jurusan yang dapat dipilih, pilih satu jurusan dan tempat yang Anda cita-citakan dan satu jurusan lain atau lokasi lain yang sesuai atau sedikit di bawah kemampuan Anda.

5. Masa Depan Karir dan Pekerjaan

Lihatlah ke depan setelah Anda lulus nanti. Apakah jurusan yang Anda ambil nanti dapat mengantar Anda untuk mendapatkan pekerjaan dan karir yang baik? Banyak jurusan-jurusan yang saat ini lulusannya menganggur tidak bekerja. Tidak hanya orang dari jurusan tertentu saja yang dapat bekerja pada suatu profesi, karena saat ini rekrutmen perusahaan dalam mencari tenaga kerja tidak melihat seseorang dari latar belakang pendidikan saja, namun juga pengalaman. Tetapi jika kompetensi, keberanian dan kemampuan anda jauh dari orang-orang normal, maka jurusan apapun yang Anda ambil sah-sah saja.

ketika orang tua tidak merestui kisah cinta kita

Jatuh cinta dan memiliki seorang pacar memang menyenangkan dan bisa membuat hidup kita lebih indah dan tentunya lebih bersemangat lagi untuk menjalani hari demi hari demi. Tapi tidak semua kisah cinta itu berjalan mulus, selalu ada saja yang menghalangi atau bahkan membuat kisah cinta kita jadi lebih sulit untuk dijalani.

Dan mungkin yang paling sering terjadi adalah ketika orang tua tidak setuju atas hubungan cinta kita? Orang tua kita tidak mau menerima pilihan hati kita dan membenci orang yang jadi pacar kita.

Bila anda pernah mengalami seperti hal seperti ini, dimana hubungan cinta kita tidak mendapat restu dari orang tua, jangan kecil hati dulu dan jangan terburu-buru mengambil langkah yang bisa jadi, justru akan merugikan kehidupan kita.

Ketika orang tua tidak merestui hubungan kita, ada baiknya anda melakukan lagi cek dan rechek atas permasalahan yang sedang dihadapi, dan anda harus siap melihat dan menerima sisi baik maupun sisi buruk dari masalah ini.



Cek Motivasi Hubungan Cinta ini

Yang pertama kali harus kita lakukan adalah mengetahui dulu motivasi apa yang menyebabkan kita memilih dia menjadi pacar kita? Apa tujuan dari hubungan yang kita jalin. Apakah tujuan kita memilih dia itu hanya untuk sekedar gila-gilaan, biar lebih dipandang sebagai ce/co gaul, atau mungkin ada motivasi lain yang lebih tinggi, misal karena kita menginginkan dia jadi istri/suami kita? Dengan mengetahui motivasi sebenarnya dari sebuah hubungan, kita bakal lebih mengetahui apakah kita emang benar-benar cinta sama dia? atau justru cinta yang kita rasakan ini cuma sekedar perasaan kagum sesaat saja? Atau malah yang parah lagi bila kita memilih dia, cuma ingin teman-teman kita memandang kita hebat karena bisa mendapatkan dia, yang notabene ce/co idaman?

Nah, bila kita telah mengetahui apa sebenarnya motivasi dari hubungan cinta kita, dijamin kita bakal lebih mudah untuk menghadapi ketidaksetujuan dari orang tua kita.



Apakah ini Benar-Benar Cinta?

Sekali lagi, tanya pada diri kita sendiri, apakah yang kita rasakan ini adalah benar-benar cinta? Apakah emang kita benar-benar sayang sama dia? Saat kita jatuh cinta pada seseorang, kita akan selalu memandang semua hal itu mungkin dan bisa dilakukan. Dengan kekuatan cinta, kita bisa lebih bersemangat, apa yang tadinya terasa tidak mungkin menjadi mungkin.

Tapi ketika tiba-tiba orang tua tidak setuju dengan hubungan kita, maka akan dengan mudahnya kita menyalahkan mereka, dan menganggap mereka tidak mengerti dengan perasaan yang kita alami.



Apa Motivasi dari ketidaksetujuan Orang Tua

Langkah berikutnya adalah mengetahui apa motivasi dibalik ketidaksetujuan orang tua atas hubungan cinta kita. Cari tahu latar belakang dari kehidupan orang tua kita dan kemudian kita bandingkan dengan latar belakang dari pacar kita, karena biasanya perbedaan latar belakang seringkali menjadi penyebab utama dari ketidaksetujuan orang tua. Ada banyak alasan yang bisa menyebabkan orang tua tidak merestui hubungan kita, dan itu semua harus kita cari tahu apa motivasi dari alasan-alasan tersebut.



Jika Orang Tua Kita Ternyata Salah

Orang tua juga manusia, tidak selamanya mereka selalu benar. Bila ternyata ketidaksetujuan mereka lebih dilatar belakangi karena masalah racis (perbedaan suku, warna kulit dst), kelas sosial, atau bahkan perbedaan pekerjaan (misal dia kurang mapan dibandingkan dengan kita). Bila itu semua yang menjadi alasan, maka sudah selayaknya kita berjuang mempertahankan hubungan cinta kita dan tidak begitu saja menyerah dan setuju dengan ketidaksetujuan orang tua kita.

Orang tua mungkin merasa khawatir bila ternyata hubungan cinta kita justru akan membuat kita sengsara, atau membuat kita dikucilkan dari pergaulan masyarakat. Dan terkadang orang tua mempergunakan “aturan” atau “tata sosial” zaman dulu, yang terkadang kurang relevan dengan keadaan zaman sekarang.

Bila ternyata semua ini yang menjadi penyebab ketidaksetujuan orang tua kita, maka sudah sewajarnya kita bisa memberikan argumen yang tepat pada mereka untuk mempertahankan hubungan cinta kita. Bagaimanapun ketidaksetujuan yang disebabkan karena masalah rasis, kelas sosial sangat tidak bisa dibenarkan, meskipun itu semua datang dari orang tua kita sendiri.



Jika Orang Tua Kita Ternyata Benar

Tidak ada yang lebih mengenal kita, selain orang tua kita. Bahkan orang tua lebih tahu dan mengerti pada diri kita dibandingkan kita sendiri. Dan mungkin saja, karena kita sedang dibutakan oleh yang namanya cinta, hingga apa yang dilihat sebagai sisi buruk oleh orang tua kita justru kita tidak bisa menyadarinya. Yang kita lihat hanya sisi baik dan pandangan bahwa cinta itu selalu indah.

Kita harus ingat, orang tua sangat menyayangi kita dan mereka menginginkan supaya kita bisa bahagia dalam hidup ini. Jadi ketika mereka melihat sesuatu yang tidak beres dan merugikan, dalam hubungan cinta kita, tentu saja mereka bakal dengan tegas menolak dan tidak merestui hubungan kita.

Jika orang kita ternyata pernah mendengar bahkan tahu bahwa pacar kita tersebut punya perilaku yang buruk, dan mereka mengkhawatirkan kita bakal dilukai oleh pacar kita, tentu ada baiknya bila kita mencoba mendengarkan mereka, karena mungkin saja mereka ada benarnya.

Jika kita mulai berlaku liar, dan hidup kita mulai kacau, (misal kita mulai mempergunakan obat-obatan terlarang, minuman keras) karena pengaruh pacar kita, orang tua sudah pasti sangat tidak setuju dengan hubungan kita. Dan orang tua juga bakal tidak merestui, bila ternyata selama menjalin hubungan cinta, prestasi kuliah kita mulai menurun, atau kita mulai kehilangan sahabat dan teman kita. Sudah waktunya kita mendengarkan orang tua dan menghentikan hubungan cinta kita. Bagaimanapun, sebuah hubungan cinta yang terlalu banyak mengorbankan dan merugikan kehidupan pribadi kita, sudah merupakan sesuatu yang tidak menyehatkan bagi kelangsungan hidup kita.



Menemukan Jalan Keluar

Seperti dikatakan di awal tadi, cinta itu indah dan bisa membuat hidup lebih bersemangat dan lebih baik. Bila ternyata cinta yang kita jalani sekarang ini memang benar-benar membuat hidup kita lebih baik, lebih nyaman, dan pacar kita benar-benar sayang sama kita dan memberikan efek positif pada kehidupan kita, sudah sewajarnya kita mempertahankan hubungan cinta ini, meskipun orang tua tidak setuju.

Tapi ketika hubungan cinta dirasakan mulai “membahayakan” kehidupan pribadi kita, ada baiknya kita berpikir ulang, apakah perlu kita mempertahankan cinta ini? Perlu diingat baik-baik, kita tidak harus kehilangan hidup kita hanya karena kita jatuh cinta dan membina sebuah hubungan. Keluarga, teman dan kuliah atau sekolah kita, masih sangat penting bagi kehidupan kita. Membina sebuah hubungan cinta, tidak berarti bahwa kita mesti kehilangan itu semua. Bila kita mulai merasakan bahwa kita mulai kehilangan hidup kita, sudah waktunya kita berpikir untuk mengakhiri hubungan cinta ini.



Orang tua selalu mengharapkan yang terbaik buat kita, hadapilah ketidaksetujuan orang tua dengan kepala dingin dan sikap yang kooperatif. Boleh jadi mereka tidak suka dengan pacar kita, tapi suatu hari nanti mereka pasti akan bisa menerima hubungan cinta kita, bila kita mampu membuktikan bahwa apa yang kita lakukan bisa membuat kehidupan kita lebih baik dan lebih indah untuk dijalani.

kebudayaan indonesia

Kebudayaan nasional

Kebudayaan nasional secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:

{{cquote2|Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.[1]

Disebutkan juga pada pasal selanjutnya bahwa kebudayaan nasional juga mencermikan nilai-nilai luhur bangsa. Tampaklah bahwa batasan kebudayaan nasional yang dirumuskan oleh pemerintah berorientasi pada pembangunan nasional yang dilandasi oleh semangat Pancasila.

Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.[2]

Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.

Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional. [3]
[sunting] Kebudayaan daerah

Seluruh kebudayaan daerah yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia.

Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai, sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.

Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara (Sriwijaya). Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikahi penduduk lokal menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia semisal kebudayaan Jawa dan Betawi.

Kebudayaan Arab masuk bersama dengan penyebaran agama Islam oleh pedagang-pedagang Arab yang singgah di Nusantara dalam perjalanan mereka menuju Tiongkok.

Kedatangan penjelajah dari Eropa sejak abad ke-16 ke Nusantara, dan penjajahan yang berlangsung selanjutnya, membawa berbagai bentuk kebudayaan Barat dan membentuk kebudayaan Indonesia modern sebagaimana yang dapat dijumpai sekarang. Teknologi, sistem organisasi dan politik, sistem sosial, berbagai elemen budaya seperti boga, busana, perekonomian, dan sebagainya, banyak mengadopsi kebudayaan Barat yang lambat-laun terintegrasi dalam masyarakat.

nasionalisme dan mahasiswa

Makna dan Sejarah Nasionalisme Indonesia
Ketika berbicara mengenai nasionalisme dalam konteks Indonesia pada saat ini, tentunya tidak terlepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan perkembangan kontemporer kita saat ini. Kedua hal ini masih terus mempengaruhi nasionalisme, baik itu dari aspek definisi atau aspek praktikal, dan tidak hanya saling mempengaruhi, namun juga akan memunculkan silang pendapat antara golongan yang berusaha menghidupkan kembali romantisme masa lalu dan golongan yang berusaha memahami realitas pada saat ini.

Perdebatan antara sejarah dan perkembangan saat ini dan kemudian muncul pro-kontra antara golongan yang satu dengan yang lain akan selalu memunculkan sebuah pertanyaan besar, yaitu: masih relevankah nasionalisme untuk Indonesia? Pertanyaan yang sebenarnya hanya membutuhkan kalimat selanjutnya yang cukup panjang ini, seakan tidak pernah tenggelam di antara isu-isu lain yang berkembang, karena pada akhirnya isu-isu tersebut bisa dikaitkan dengan nasionalisme.

Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia (Wikipedia, 2006). Dalam konteks Indonesia, pengertian ini dapat kita cocokkan dengan sejarah Indonesia ketika tahun 1945, yang pada saat itu para pendiri bangsa berusaha membuat sebuah nasionalisme yang dapat mempersatukan seluruh masyarakat yang berada dalam wilayah jajahan Belanda. Nasionalisme yang kemudian dihasilkan adalah sebuah nasionalisme yang berdasarkan kepada kesamaan nasib. Konsep yang dihasilkan para pendiri bangsa tersebut, berhasil untuk mempersatukan wilayah yang kita kenal sebagai Indonesia pada saat ini.

Nasionalisme akan mudah untuk dimengerti dan diimplementasikan jika ada musuh bersama. Jika musuh ini hilang, maka ikatan nasionalisme akan mengendur dengan sendirinya. Preseden yang muncul di Indonesia mempertegas pendapat ini. Jika kita melihat ke tahun 1940-an, ketika Belanda masih berusaha menguasai Indonesia melalui Agresi Militer I dan II, nasionalisme di kalangan masyarakat masih kuat, sehingga perjuangan Indonesia di Konferensi Meja Bundar 1949 membuahkan hasil diakuinya kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara. Namun pasca-KMB 1949, Indonesia kehilangan musuh bersama dan golongan-golongan dalam masyarakat lebih mengutamakan kepentingan kelompok yang ditandai dengan jatuh bangunnya kabinet selama masa tersebut. Nasionalisme sempat muncul meski sebentar, ketika Indonesia mengeluarkan sikap politik luar negeri terhadap Malaysia dengan Dwikora. Namun hal ini tidak berlangsung lama, karena kondisi internal dalam Indonesia memang sedang rapuh. Setelah itu, nasionalisme dapat dimunculkan kembali ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) dijadikan sebagai musuh bersama karena dianggap sebagai biang keladi Gerakan 30 September. Lebih dari 30 tahun kemudian, Indonesia memperoleh kembali sebuah musuh bersama, yaitu Orde Baru, sehingga gerakan nasionalisme dapat menghasilkan reformasi dan demokrasi yang selama 30 tahun dikebiri. Namun ketika musuh bersama tersebut telah berhasil dilumpuhkan, kepentingan kelompok kembali muncul mengesampingkan nasionalsime itu sendiri.

Kejadian-kejadian historis di Indonesia tersebut mempertegas bahwa nasionalisme dapat secara efektif diimplementasikan apabila masyarakat dalam sebuah negara memiliki musuh bersama.

Nasionalisme Kini dan Gerakan Mahasiswa
Dari preseden yang ada mengenai nasionalisme, musuh bersama menjadi sebuah kebutuhan jika nasionalsime ingin mempunyai tempat dalam kehidupan Indonesia. Namun pencarian terhadap musuh bersama ini tidaklah sekadar mencari subyek ataupun obyek yang sekadar dijadikan tumbal caci maki oleh civil society (yang di dalamnya terdapat juga gerakan mahasiswa), melainkan juga harus mencari subyek atau obyek yang memang harus dijadikan musuh bersama karena pengaruhnya yang buruk bagi masyarakat. Nasionalisme akan selalu berkaitan erat dengan masalah kedaulatan sebuah negara. Kedaulatan adalah sebuah hal yang mutlak dimiliki oleh sebuah negara dan tidak bisa diganggu gugat oleh negara atau pihak manapun. Pada perkembangan saat ini, kedaulatan negara tidaklah lagi menjadi hal yang mutlak untuk dipraktekkan. Karena dengan munculnya berbagai macam organisasi internasional (OI) dan semakin kuatnya posisi tawar negara-negara maju di dalam OI tersebut, kedaulatan negara menjadi semakin kabur. Prinsip koordinatif yang dikembangkan ketika awal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) muncul menggantikan Liga Bangsa-bangsa (LBB) tidak lagi tegas jika sudah berhadapan dengan kepentingan negara-negara besar. Nasionalisme telah digantikan oleh globalisasi sedikit demi sedikit. Globalisasi yang lahir dari budaya sebuah bangsa, dan dijadikan budaya tunggal dunia. Indonesia terkena dampak dari globalisasi ini. Hukum positif Indonesia tidak lagi menjadi kewenangan legislatif, melainkan harus mematuhi regulasi internasional yang dihasilkan oleh OI yang dikontrol oleh negara-negara maju.

Nasionalisme sebuah bangsa menentukan arah pergerakan bangsa tersebut kepada pilihan yang lebih buruk atau baik. Negara-negara maju pada saat ini menekankan pentingnya nasionalisme ketika mereka sedang berada dalam posisi sebagai negara sedang berkembang. Ketika posisi mereka berubah, nasionalisme mereka tidak ikut berubah dan justru berusaha menyebarkan nasionalisme mereka ke negara lain. Jadi, ketika muncul pertanyaan: masih relevankah nasionalisme untuk Indonesia, hal ini harus dijawab dengan mudah jika melihat preseden dan memiliki visi yang tegas mengenai bangsa ini. Bangsa yang tidak memiliki kedaulatan penuh atas wilayahnya, akan selalu menjadi bangsa kelas dua di lingkungan internasional, akan selalu menjadi bangsa konsumtif yang dependen terhadap negara lain. Kedaulatan penuh dapat diwujudkan jika masyarakat dalam suatu bangsa memiliki visi yang kuat untuk mengarahkan bangsanya menjadi lebih baik. Sebuah visi yang kuat dapat lahir jika dilandaskan dengan nasionalisme. Tanpa adanya nasionalisme, tidak akan ada visi, tidak akan ada kedaulatan, dan tidak akan ada perubahan bagi bangsa ini.

Lalu bagaimana mahasiswa Indonesia (baca: mahasiswa UKSW) mewujudkan nasionalisme yang erat kaitannya dengan musuh bersama? Tindakan apa yang harus dilakukan oleh mahasiswa Indonesia? Berbagai cara diwujudkan oleh civil society dalam mencari musuh pada saat ini untuk menunjukkan nasionalisme mereka, terlepas dari kepentingan yang mereka usung. Ada yang melalui tindakan elitis, persuasif, underground, sampai pada taraf anarkis. Isu yang muncul pun semakin beragam seperti program peningkatan kualitas pendidikan, penghapusan utang luar negeri, nasionalisasi perusahaan multinasional, anti OI, dan lainnya. Tindakan mewujudkan nasionalisme melalui metode-metode dan isu-isu tersebut terjadi dengan mendasar pada kondisi yang berkembang pada saat ini. Mahasiswa Indonesia tidak harus terikat dengan metode-metode dan isu-isu yang ada. Kajian ilmiah menjadi sebuah keharusan bagi mahasiswa Indonesia yang merupakan civil society berbasis kaum intelektual untuk dapat mengidentifikasi musuh bersama yang ingin dikedepankan. Tanpa adanya kajian ilmiah yang mendalam, aksi dalam mengedepankan musuh bersama untuk membangkitkan kembali nasionalisme hanya akan menjadi aksi taktis yang tak ada kontinuitasnya. Kajian ini juga tidak hanya sekadar bergerak dalam isu-isu terkini saja, namun juga harus mampu mengantisipasi kemungkinan yang terjadi pada masa yang akan datang, sehingga mahasiswa Indonesia tidak tergagap-gagap untuk menghadapi perubahan masyarakat yang drastis.

Mahasiswa dan Nasionalisme
Kajian ilmiah yang menjadi suatu keharusan bagi mahasiswa Indonesia dalam membangkitkan kembali nasionalisme, harus mampu diwujudkan jika mahasiswa Indonesia tidak ingin terjebak dalam romantisme masa lalu. Mahasiswa Indonesia harus sungguh-sungguh dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas dirinya agar mampu membangkitkan kembali nasionalisme Indonesia. Ketika kualitas diri mahasiswa Indonesia meningkat dan kajian ilmiah semakin menguat, mahasiswa Indonesia (termasuk mahasiswa UKSW) akan mampu menjadi think tank bagi pergerakan nasionalisme di Indonesia. Semoga.

Selasa, 02 Maret 2010

cinta tanah air

I. Latar Belakang
Krisis moneter yang disertai krisis ekonomi dan politik di Indonesia yang berlangsung sejak pertengahan 1997, membawa implikasi ganda, baik yang bersifat positif maupun negatif, bagi masa depan politik Indonesia. Aspek positif dari krisis tersebut adalah timbulnya gelombang tuntutan reformasi total, khususnya di bidang politik, ekonomi dan hukum. Mundurnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 telah memberikan kesempatan emas bagi rakyat dan bangsa Indonesia untuk menata kembali sistem politik, ekonomi, dan hukum ke arah yang lebih sehat, adil, dan demokratis. Meski di tengah euforia politik saat ini masih terdapat gejolak politik di antara mereka yang pro pemerintah dan yang anti pemerintah, diharapkan transisi menuju demokrasi ini akan dapat dilalui secara damai seperti yang dicita-citakan sebagian besar rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia tampaknya tidak menginginkan terulangnya kembali lingkaran setan suatu proses dari tirani menuju ke demokrasi, anarki politik dan kembali ke tirani lagi, seperti yang terjadi pada proses pergantian kepemimpinan nasional dari Soekarno ke Soeharto.
Dari sisi negatif, di tengah euforia politik tersebut muncul kembali aspirasi sebagian masyarakat di beberapa propinsi di Indonesia seperti di Irian Jaya, Aceh, Timor Timur, dan Riau yang menghendaki kemerdekaan, lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kejatuhan rezim Soeharto yang otoriter, represif, dan cenderung menafikan aspirasi lokal, tampaknya dipandang sebagai momentum oleh sebagian masyarakat di daerah-daerah tersebut untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan mereka yang diabaikan selama sekitar 30 tahun Orde Baru. Dalam perkembangan terakhir, pemberian kesempatan bagi rakyat Timor Timur untuk memilih dua opsi yang ditawarkan Presiden Habibie, yakni status khusus dengan otonomi luas atau lepas dari RI, menjadi momentum baru untuk sebagian masyarakat di tiga daerah lainnya untuk menuntut perlakuan yang sama.
Kalau ditelusuri ke belakang, potensi disintegrasi politik di Irian Jaya, Aceh, dan Timor Timur memang memiliki akar yang amat mendalam. Di Irian Jaya, misalnya, keinginan sebagian masyarakat Irian untuk lepas dari Indonesia memiliki sejarah yang panjang, bahkan sebelum propinsi tersebut resmi menjadi bagian dari Indonesia pada 1 Maret 1963. Meski gerakan-gerakan separatisme, atau nasionalisme Papua, bersifat sangat sporadis dan kadang-kadang tidak ada hubungan satu sama lain, semua gerakan tersebut cenderung menggunakan nama gerakan yang sama, yaitu Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Sementara itu di propinsi paling barat Indonesia, Daerah Istimewa Aceh, sejarah perlawanan rakyat terhadap pemerintah pusat jauh lebih lama lagi, yakni sejak masa kolonial Belanda. Pada intinya, rakyat Aceh memiliki suatu harga diri yang tinggi dan ingin membangun suatu negara berdasarkan Islam. Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, masyarakat Aceh termasuk yang pertama mendukung kemerdekaan nasional melalui simbolisme pemberian pesawat Dakota (DC 3) kepada pemerintah republik yang berpusat di Yogyakarta. Kurangnya apresiasi pemerintah terhadap para pemimpin lokal Aceh, menyebabkan timbulnya pemberontakan Daud Beureuh. Pemberontakan tersebut berhenti setelah Pemerintah RI memberikan status Daerah Istimewa kepada Aceh. Namun demikian, hal itu tidak mengurangi perlawanan sebagian masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat di Jakarta, seperti yang dilakukan oleh Hasan Tiro melalui Gerakan Aceh Merdeka.
Gerakan perlawanan rakyat Timor Timur terhadap pemerintah memiliki sejarah yang berbeda dengan kedua propinsi yang disebut terdahulu. Timor Timur bukanlah bagian dari wilayah bekas Hindia Belanda, sehingga secara historis daerah itu tidak pernah pula menjadi bagian dari Republik Indonesia yang diproklamirkan sejak 17 Agustus 1945. Sejarah “integrasi”, atau tepatnya aneksasi, Timor Timur ke dalam wilayah RI yang penuh dengan pertumpahan darah telah menimbulkan trauma politik yang amat mendalam di hati sanubari sebagian masyarakat Timor Timur terhadap Indonesia dan menjadi salah satu alasan bagi mereka untuk lepas dari Indonesia. Belum adanya pengakuan internasional (PBB) atas “integrasi” Timor Timur ke dalam wilayah Indonesia, menambah harapan bangsa Maubere untuk berdiri sendiri sebagai sebuah negara yang merdeka.
Apa yang terjadi di Riau sangat berbeda dengan di ketiga propinsi tersebut diatas. Riau termasuk propinsi pinggiran yang kaya di Indonesia seperti halnya Aceh dan Irian Jaya. Namun demikian, masyarakat Riau relatif tidak memiliki kesadaran etnik yang kuat dan kurang memiliki keberanian untuk melakukan gerakan pemisahan diri dibandingkan dengan tiga daerah lainnya. Walaupun demikian, kasus Riau tetap dipilih sebagai salah satu kasus dalam kajian potensi disintegrasi nasional dalam rangka menguji, apakah teori gerakan pemisahan diri yang selama ini berlaku, masih valid. Di samping itu, kasus Riau juga bermanfaat untuk mengetahui, apakah masyarakat Riau sungguh-sungguh ingin merdeka dan memisahkan diri dari RI, atau sekedar “unjuk rasa” dalam rangka memperoleh perhatian yang lebih besar dari pemerintah pusat di Jakarta.
II. Permasalahan
Masalah disintegrasi politik akhir-akhir ini menjadi perhatian sekaligus sumber kekhawatiran yang luas, baik di kalangan masyarakat, intelektual, maupun kalangan pemerintah. Kekhawatiran itu tidak hanya bersumber dari tuntutan pemisahan diri sebagian rakyat di tiga daerah diatas, tetapi juga lantaran maraknya kerusuhan sosial di beberapa kota besar dan kecil selama dua tahun terakhir. Di beberapa daerah seperti di Jakarta (Ketapang), Kupang (NTT), Ambon dan Maluku pada umumnya, serta Sambas di Kalimantan Barat, kerusuhan sosial berkembang menjadi pertentangan yang berbau sentimen SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Ratusan orang tewas secara sia-sia dan tak terhitung harta benda yang dirusak, terbakar ataupun dibakar. Sementara itu di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Pidie, rakyat setempat secara terbuka melawan aparat negara bersenjata lengkap yang selama masa berlakunya Daerah Operasi Militer (DOM) dianggap bertanggung-jawab membunuhi keluarga mereka secara biadab dan di luar batas-batas kemanusiaan.
Secara umum diakui bahwa gerakan pemisahan diri cenderung terjadi di daerah-daerah pinggiran (periphery) yang jauh dari pusat pemerintahan (centre), kaya akan sumber alam, dan memiliki perasaan etnik yang kuat serta berbeda dengan elite politik yang memerintah. Namun demikian di dalam suatu negara yang tengah bergolak dan mengalami transisi demokratis seperti Indonesia, potensi disintegrasi bisa bersumber dari berbagai faktor atau variabel lain yang tidak terduga. Struktur politik yang sentralistik dan menafikan aspirasi lokal di satu pihak, dan di pihak lain cenderung korup, kolusif, nepotis, dan monopolistik, bisa jadi merupakan faktor yang memperbesar potensi disintegrasi tersebut. Tak mengherankan apabila kebijakan ekonomi daerah dalam rangka distribusi kekuasaan maupun sumber daya daerah dilihat sebagai alternatif pemecahan yang bisa mengurangi ancaman disintegrasi.
Kajian potensi disintegrasi nasional di Indonesia dengan studi kasus di empat wilayah tersebut sangat penting untuk dilakukan. Banyak pihak mengkhawatirkan bahwa Indonesia akan terpecah menjadi beberapa negara-negara kecil yang merdeka jika tidak ada upaya serius untuk mengatasinya. Upaya untuk mencegah disintegrasi nasional secara intens juga dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah, baik melalui penciptaan lagu-lagu yang membangkitkan heroisme dan nasionalisme seperti yang dilakukan Ully Sigar Rusadi, gagasan untuk membuka diri bagi federalisme di Indonesia seperti dicanangkan Partai Amanat Nasional (PAN), maupun melalui perubahan atas Undang-Undang Pemerintahan Daerah serta modifikasi Undang-Undang Bagi Hasil antara pusat dan daerah seperti yang dituntut oleh beberapa kalangan di daerah.

A. Rumusan Masalah
Dalam kaitan tersebut masalah yang ingin dikaji dalam studi ini mengacu kepada beberapa pertanyaan pokok. Pertama, seberapa besar sebenarnya potensi disintegrasi nasional di Aceh, Irian Jaya, Riau, dan Timor Timur? Bagaimana akar sejarah perlawanan masyarakat di keempat wilayah tersebut terhadap pemerintah pusat? Kedua, faktor-faktor apa sebenarnya yang melatarbelakangi semakin kuatnya gerakan pemisahan diri di berbagai wilayah di Indonesia, terutama Aceh, Irian Jaya, Riau, dan Timor Timur? Apakah faktor historis, politis, ekonomis, sosial budaya atau hankam? Ketiga, apakah masyarakat di wilayah-wilayah itu, kecuali Timor Timur yang persoalannya memang spesifik, benar-benar ingin merdeka dan lepas dari Indonesia atau hanya ingin mendapatkan perlakuan yang adil di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya? Dan keempat, apa yang diharapkan masyarakat setempat dari pemerintah pusat jika mereka menginginkan daerahnya tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia.
III. Pembahasan
A. Integrasi : Perspektif Teoritis
Konsep integrasi biasanya menunjuk pada upaya penyatuan berbagai kelompok masyarakat yang berbeda-beda secara sosial, budaya, maupun politik ke dalam satu kesatuan wilayah untuk membangun kesetiaan yang lebih besar dan bersifat nasional. Dalam hal ini integrasi dipandang sebagai usaha meniadakan kesetiaan-kesetiaan picik dan ikatan-ikatan sempit dalam rangka membangun kesetiaan dan ikatan yang lebih luas ke arah pembentukan identitas sosio-kultural dan politik yang bersifat nasional. Selain itu, istilah integrasi sering juga dipergunakan untuk menunjuk pada upaya membangun suatu otoritas atau kewenangan nasional; penyatuan pemerintah dengan yang diperintah; konsensus tentang nilai-nilai kolektif; dan soal kesadaran setiap anggota masyarakat untuk memperkokoh ikatan di antara mereka.
Menurut James J. Coleman dan Carl G. Rosberg, ada dua dimensi utama konsep integrasi, yaitu integrasi vertikal dan integrasi horizontal. Integrasi vertikal sering disebut sebagai integrasi politik yang mencakup masalah yang timbul dalam hubungan negara dengan masyarakat. Sedangkan integrasi horizontal lebih bersifat kultural dan karena itu mencakup persoalan ketegangan hubungan diantara berbagai kelompok kultural di dalam masyarakat itu sendiri.
Namun demikian, Myron Weiner tidak sepenuhnya setuju pada pembedaan secara tajam antara integrasi vertikal di satu pihak dan integrasi horizontal di lain pihak. Ia justru memandang penting semua aspek integrasi yang mencakup 5 (lima) persoalan sekaligus, yaitu integrasi bangsa, integrasi wilayah, integrasi elite massa, integrasi nilai, dan perilaku integratif.
Kelima aspek integrasi inilah yang disebut oleh Weiner sebagai integrasi politik. Dengan pemahaman demikian, Weiner tampaknya memandang bahwa integrasi politik tidak akan pernah bisa dicapai apabila salah satu dari kelima aspek integrasi tersebut diabaikan.
Sementara itu menurut Howard Wriggins, terdapat sekurang-kurangnya lima faktor yang menentukan berhasilnya integrasi bangsa. Faktor-faktor itu adalah: (1) upaya penciptaan musuh bersama dari luar; (2) gaya politik para pemimpin yang memperkecil perbedaan, dan pemberian penghargaan serta rasa hormat terhadap semua suku bangsa yang berbeda-beda; (3) lembaga-lembaga politik, partai politik, dan birokrasi nasional, termasuk militer, yang aspiratif, luwes dan akomodatif terhadap perbedaan dan keanekaragaman daerah; (4) ideologi nasional yang menentukan tujuan dan cara-cara pencapaiannya; dan (5) pertumbuhan ekonomi yang didasarkan pada perluasan kesempatan bagi semua orang secara adil.
Dalam konteks Indonesia, integrasi politik itu lazim disebut sebagai integrasi nasional, yang cakupan dimensinya bukan saja integrasi bangsa dan integrasi wilayah (teritorial), melainkan juga integrasi penguasa (elite) dengan rakyat yang dikuasai (massa). Dengan menggunakan perspektif Coleman dan Rosberg, William Liddle melihat persoalan integrasi nasional di Indonesia berkaitan dengan dua masalah utama yang berpeluang menjadi potensi disintegrasi, yaitu : pertama, adanya pembelahan horizontal yang berakar pada perbedaan suku, ras, agama, dan geografi. Kedua, pembelahan yang bersifat vertikal yang disebabkan oleh perbedaan latar belakang pandangan antara elite yang berorientasi perkotaan dan massa yang masih berorientasi pedesaan serta tradisional.
Sementara itu dari perspektif historis, para ahli menunjuk berbagai faktor penyebab yang cenderung berbeda dalam melihat berbagai kasus yang dianggap mengancam disintegrasi nasional di Indonesia. Studi Nawawi yang memusatkan diri pada konflik regional memandang bahwa faktor kesukuan dan stagnasi yang diperdalam oleh dampak kekuasaan kolonial merupakan akar regionalisme dalam kasus Republik Maluku Selatan (RMS), Sulawesi Selatan (Darul Islam), dan Aceh (Darul Islam). Herbert Feith melihat kurangnya konsensus tentang tujuan dan gagasan sosial dari dua budaya politik utama “aristokrasi Jawa” dan “wiraswasta Islam” sebagai faktor penyebab rendahnya tingkat integrasi. Sementara Hans Schmitt berpendapat bahwa sumber konflik politik yang terjadi pada tahun 1950-an terletak pada perbedaan ekonomi antara Jawa dan luar Jawa.
Persoalannya, apakah perspektif teoritis para ahli tersebut masih relevan dalam melihat potensi disintegrasi negara Orde Baru dan pasca Orde Baru yang ditinggalkan mantan Presiden Soeharto?
B. Orde Baru dan “Bom Waktu” Disintegrasi
Pada mulanya salah satu agenda utama pemerintahan Orde Baru selama lebih dari 30 tahun berkuasa adalah menciptakan integrasi nasional yang kokoh. Obsesi ganda pertumbuhan ekonomi di satu pihak dan stabilitas politik di pihak lain, tak lain adalah dalam rangka pencapaian integrasi nasional tersebut. pembentukan birokrasi nasional yang kuat, integrasi berbagai elemen militer, termasuk kepolisian, dalam satu komando, restrukturisasi sistem kepartaian, penegakan suatu sistem hukum nasional, adalah beberapa upaya yang dilakukan dalam rangka integrasi.
Akan tetapi persoalannya kemudian, dalam praktek semua upaya itu, termasuk hampir semua kebijakan ekonomi maupun politik pendukungnya, cenderung dilakukan dalam rangka memperkokoh integrasi kekuasaan elite penguasa ketimbang suatu integrasi nasional yang memperkokoh semua unsur negara Orde Baru. Stabilitas politik cenderung mengarah kepada stabilitas kekuasaan saja tanpa stabilitas pemerintahan, sementara pertumbuhan ekonomi cenderung hanya dinikmati secara amat berlebihan oleh kelas penguasa, termasuk elite birokrasi dan para penguasa kroni yang diuntungkan oleh pemihakan kebijakan negara.
Kebijakan yang seragam dan sentralistik bagi bangsa yang amat beragam, menjadi begitu parah ketika digabungkan dengan pendekatan keamanan yang amat represif, menindas, dan menafikan aspirasi masyarakat, terutama di tingkat lokal. Partisipasi dan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses politik hampir tidak ada karena negara Orde baru menerapkan strategi ganda korporatisme negara di satu pihak dan depolitisasi massa di pihak lain. Sementara itu, di sisi lain, eksploitasi atas sumber daya ekonomi dan kekayaan daerah berlangsung intens tanpa diimbangi dengan pemberian hak atas bagi hasil yang lebih adil serta proporsional bagi daerah.
Oleh karena itu potensi konflik dan disintegrasi berakar pula pada kecenderungan elite politik di hampir semua tingkat untuk memanipulasi aspirasi dan kepentingan masyarakat. Lebih jelas lagi, potensi disintegrasi itu muncul ketika elite politik, terutama elite birokrasi negara (sipil maupun militer), memanipulasi kepentingan pribadi, keluarga, dan kelompok sebagai “kepentingan nasional” serta menyalahgunakan otoritas negara untuk melindungi dan mempertahankan vested interest semacam itu. Fenomena manipulasi itulah tampaknya yang lebih relevan dalam melihat berbagai kasus empirik yang berkaitan dengan soal integrasi dalam periode Orde Baru dan pasca Orde Baru dewasa ini. Karena itu pula, disintegrasi bisa menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia jika para elite politik terus menerus melakukan manipulasi atas aspirasi, isu, dan realitas kultural masyarakat, terutama di tingkat lokal.
Kasus-kasus kerusuhan Ambon (yang merupakan “kelanjutan” dari kerusuhan Ketapang dan Kupang), penindasan negara atas masyarakat di Aceh dan Timor Timur walaupun dalam beberapa soal bisa dikecualikan, mencerminkan dengan jelas bahwa masalah integrasi yang tengah dihadapi Indonesia tidak semata-mata integrasi yang bersifat vertikal, melainkan juga integrasi horizontal. Akibat manipulasi terus-menerus yang dilakukan oleh negara, kerusuhan 13-15 Mei 1998 berkembang menjadi kerusuhan berbau rasial (anti Cina). Di Ambon dan Maluku pada umumnya, konflik dipertajam oleh isu yang lebih sensitif lagi, yaitu agama Islam dan agama Kristen yang tumpang tindih dengan soal kesenjangan sosial ekonomi antara penduduk asli dan para pendatang. Sementara di Sambas, Kalimantan Barat, konflik etnis Madura dengan Melayu serta Dayak tumpang tindih dengan soal kesenjangan sosial ekonomi diantara kedua kelompok etnik tersebut.
Pembelahan masyarakat secara kultural adalah realitas obyektif bangsa Indonesia yang tidak mungkin ditiadakan. Ironisnya, upaya “peniadaan” sekat-sekat primordial itulah yang selalu diupayakan selama sekitar 30 tahun Orde Baru melalui berbagai kebijakan yang sangat sentralistik, seragam, dan memarjinalkan kontribusi faktor lokal. Oleh karena itu, integrasi dan stabilitas yang dicapai oleh rezim Orde Baru sesungguhnya adalah integrasi dan stabilitas semu yang diraih melalui strategi kooptasi atas elite lokal, represi terhadap aspirasi alternatif dari masyarakat, dan pemberian ganjaran ekonomi serta kekuasaan bagi mereka yang mendukung tetap tegaknya otoritarianisme. Akibatnya, ketika negara tak sanggup lagi membiayai dan mempertahankan otoritarianisme politik, maka harmoni dan integrasi semu Orde Baru secara berangsur-angsur runtuh pula.
C. Demokrasi, Desentralisasi, dan Integrasi
Dilihat dari perspektif teoritis yang diajukan Weiner, Indonesia pasca Orde Baru tampaknya menghadapi dilema integrasi yang amat kompleks, yang mencakup hampir semua aspek integrasi : integrasi bangsa, integrasi elite massa, integrasi nilai, integrasi wilayah, dan perilaku integratif. Ironisnya, berbagai upaya dalam bentuk kebijakan politik maupun ekonomi yang diterapkan oleh Orde Baru, justru makin memperbesar potensi disintegrasi ketimbang memperkokohnya. Faktor utama di balik kecenderungan tersebut adalah praktek politik otoritarianisme yang lebih berorientasi pada integrasi kekuasaan diantara elite penguasa ketimbang integrasi nasional dalam pengertian yang sesungguhnya.
Sementara itu dilihat dari perspektif teoritis Wriggins, Orde Baru gagal memperkokoh integrasi bangsa karena cenderung melakukan manipulasi atas hampir semua faktor integratif. Selama lebih dari 30 tahun rezim Soeharto menciptakan hantu komunisme, ekstrem kiri, dan ekstrem kanan, yang tidak pernah sungguh-sungguh terbukti secara empirik karena diciptakan untuk membenarkan represi atas masyarakat. Dalam gaya kepemimpinan, hampir semua elite politik di semua tingkat dalam struktur politik Orde Baru cenderung melakukan pembodohan atas masyarakat ketimbang mengakomodasi aspirasi dan kepentingan mereka. Begitu pula, lembaga-lembaga politik seperti DPR dan partai politik dikontrol dan diintervensi oleh negara, sehingga tidak ada peluang bagi munculnya aspirasi alternatif dan berbeda dari mainstream kekuasaan. Sementara itu ideologi negara Pancasila yang mestinya bisa menjadi faktor dinamik bagi perubahan, tidak hanya dimonopoli penafsirannya oleh negara melalui misalnya indoktrinasi dalam bentuk P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila), melainkan juga cenderung dijadikan alat pembenaran bagi setiap penyimpangan kekuasaan yang dilakukan elite penguasa di satu pihak, serta juga untuk memisahkan “kawan” dan “lawan” politik bagi pihak lain. Masih dari perspektif Wriggins, betapa pun pertumbuhan ekonomi Orde Baru relatif tinggi selama tiga dekade (rata-rata 6 – 7 persen pertahun), tetapi tidak ada peluang, kesempatan, dan akses yang sama, adil, dan proporsional bagi semua pihak untuk menikmati pertumbuhan itu. Daerah-daerah yang memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi Orde Baru seperti Aceh, Irian Jaya, dan Riau, justru terlantar secara ekonomi.
Oleh karena itu dalam rangka memperkokoh integrasi nasional, kajian ini mengambil posisi bahwa penegakan sistem demokrasi merupakan jalan keluar bagi Indonesia pasca Orde Baru dalam upaya mempertahankan keberadaannya. Demokrasi yang dimaksudkan itu tidak hanya sekedar dalam pengertian perluasan partisipasi rakyat dalam proses politik, melainkan juga distribusi kekuasaan dan kekayaan secara adil serta proporsional bagi daerah-daerah. Dengan kata lain, desentralisasi politik dan ekonomi merupakan jalan keluar yang penting untuk mempertahankan keutuhan negara bangsa Indonesia yang amat beragam secara sosial, kultural, dan politik.
Persoalannya, secara konseptual, arah desentralisasi dalam kebijakan otonomi daerah di Indonesia cenderung tidak jelas. Dalam kebijakan tentang otonomi daerah seperti dianut UU No. 5 tahun 1974 misalnya, tidak begitu jelas, apakah pemerintah hendak mengimplementasikan desentralisasi politik (political decentralization) ataukah desentralisasi administratif (administrative decentralization). Di sisi lain, betapa pun di daerah ada DPRD I dan II, lembaga perwakilan tersebut justru menjadi bagian dari pemerintah daerah itu sendiri. Padahal, secara teoritis, pemerintah daerah dengan lembaga perwakilan (local representative government) dan pemerintah daerah tanpa lembaga perwakilan (local non representative government), adalah dua kategori yang berbeda dengan implikasi politik dan administratif yang berbeda-beda pula. Oleh karena itu pula, model otonomi daerah yang dianut UU No. 5 tahun 1974 sebenarnya sangat kabur, dan tidak seluruhnya mengikuti model local self government yang diterapkan negara-negara Anglo Saxon yakni suatu pemerintahan daerah berfungsi majemuk dengan lembaga perwakilan.
Urgensi perluasan otonomi bagi daerah-daerah dalam rangka distribusi kekuasaan dan kekayaan di satu pihak, dan dalam upaya memperkokoh integrasi nasional di lain pihak, terlihat jelas di sini. Kecenderungan elite politik Jakarta maupun pemerintah pusat untuk terus mengeksploitasi sumber daya ekonomi daerah tanpa mempertimbangkan aspirasi politik masyarakat daerah secara adil, tampaknya harus segera diakhiri. Tuntutan pemisahan diri sebagian rakyat di daerah-daerah, yang menjadi fokus kajian ini cenderung akan terus berlangsung selama tidak ada upaya serius untuk mengakomodasi aspirasi mereka melalui pemberian hak otonomi bagi daerah. Ironisnya, kendati sejak 1974 pemerintah dan DPR menerbitkan Undang-Undang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, dalam praktiknya hampir tidak ada kewenangan bagi daerah untuk ikut menata masa depan daerah mereka secara otonom tanpa intervensi pusat. Selama 25 tahun UU No. 5 tahun 1974 “tidur” dan ditidurkan oleh rezim Soeharto sementara eksploitasi terhadap sumber daya ekonomi daerah berlangsung terus.
Di sisi lain, UU No. 5 tahun 1974 itu sendiri secara substantif tidak memberikan peluang kepada daerah untuk mengurus rumah tangga daerahnya masing-masing. Malah UU tersebut menciptakan ketergantungan permanen dan hampir mutlak pemerintah daerah, khususnya Dati II, kepada pemerintah pusat. Hal itu tidak hanya tercermin dari introduksi prinsip “otonomi yang nyata dan bertanggung-jawab” di dalam UU tersebut, melainkan juga pada hampir semua materi tentang hubungan pusat dan daerah di dalamnya. Kecenderungan ke arah sentralisasi kekuasaan maupun eksploitasi sumber daya ekonomi daerah tampak jelas dari lemahnya kedudukan pemerintah daerah tingkat II dan DPRD II dalam berhadapan, baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diatasnya (propinsi). Persoalannya, hampir semua kewenangan penting yang berhubungan dengan masa depan daerah tetap ditentukan oleh pemerintah pusat melalui asas dekonsentrasi. Penentuan kepala daerah pun, walaupun dipilih oleh DPRD, tetap berada di tangan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Begitu pula pertanggung-jawaban kepala daerah, tidak diberikan kepada DPRD, melainkan kepada Presiden melalui Mendagri. Sentralisasi yang dibungkus dengan asas dekonsentrasi terlihat dl hampir semua sektor kehidupan, mulai dari keuangan, perpajakan, perijinan, kepegawaian, dan seterusnya. Di tingkat kebijakan, semuanya disiapkan oleh pemerintah pusat secara seragam tanpa memperhitungkan kebutuhan dan perbedaan karakteristik, kultur, dan sejarah dari setiap daerah. Meminjam ungkapan J.D. Legge, kebijakan rezim Soeharto tentang otonomi daerah tampaknya masih diwarnai oleh colonial flavour.
Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang baru, No. 22 tahun 1999, dan telah disepakati oleh DPR dan Presiden Habibie memang menjanjikan hak atas otonomi daerah yang dirampas selama tiga dekade oleh pemerintahan Orde Baru. Begitu pula Undang-Undang No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, menjanjikan proporsi bagi hasil yang lebih adil bagi daerah-daerah yang lebih kaya akan sumber daya alam. Namun barangkali, terlalu dini untuk percaya bahwa pemerintahan baru hasil pemilu bisa memberikan otonomi dan bagi hasil kekayaan daerah tanpa perubahan atau perbaikan atas kedua UU yang baru disahkan itu. Persoalannya, di dalam UU itu masih ada sejumlah pasal karet yang membuka peluang bagi pemerintah pusat untuk “berkelit” dan mengingkari janjinya atas daerah. Karena itu, sejauh mana kedua UU itu bisa memenuhi ketidakpuasan rakyat daerah atas ketidakadilan yang mereka alami saat ini tampaknya sangat ditentukan oleh kepekaan pemerintah baru hasil pemilu terhadap aspirasi masyarakat daerah.

IV. Kesimpulan
Persoalan Aceh dilatari oleh banyak faktor yang saling tumpang tindih. Betapa pun masyarakat daerah ini memiliki tradisi resistensi yang sangat kuat, namun Aceh merupakan pembela republik terdepan yang tidak ada bandingannya. Tampaknya, kontribusi besar itu yang diabaikan oleh pemerintah pusat. Jakarta merasa cukup hanya dengan memberikan status “istimewa” bagi daerah yang dikenal sebagai Serambi Mekkah tersebut sebagai “imbalan” atas jasa masyarakat Aceh. Namun ironisnya, dalam praktek, “keistimewaan” Aceh hanya tertuang di atas kertas, karena pemerintah pusat pada akhirnya melakukan penyeragaman, termasuk bagi Aceh. Sementara itu dalam bidang ekonomi, kekecewaan rakyat Aceh makin mendalam lantaran kekayaan alam Aceh berupa gas alam dan minyak bumi tidak pernah dinikmati secara adil dan proporsional oleh masyarakat Aceh.
Irian Jaya adalah propinsi Indonesia yang paling bungsu, karena baru menjadi bagian dari Indonesia secara penuh pada 1963. Daerah yang kaya akan emas, nikel, dan tembaga ini sebenarnya bergolak sejak pertengahan 1960-an, tak lama setelah Irian Barat (waktu itu) kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Latar belakang tuntutan pemisahan diri sebagian rakyat Irian Jaya tampaknya berkisar pada soal distribusi hasil eksploitasi atas kekayaan alam mereka yang dirasakan tidak adil dan proporsional. Pendekatan keamanan yang represif, seperti juga yang dilakukan atas rakyat Aceh, merupakan faktor lain mengapa soal integrasi rakyat Irian tak kunjung bisa diselesaikan. Lebih jauh lagi, bagian ini akan memetakan berbagai faktor separatisme yang kurang diakomodasi pemerintah pusat dalam penyelesaian tuntutan masyarakat di Irian Jaya.
Sedangkan fenomena Riau sebenarnya gejala yang relatif baru. Riau yang kaya akan minyak bumi relatif tidak memiliki akar perlawanan yang kuat seperti halnya Aceh dan Irian Jaya. Kendati demikian, era reformasi dan transisi demokratis menyusul tumbangnya kekuasaan rezim Soeharto dilihat oleh masyarakat sebagai momentum untuk meminta perhatian pemerintah pusat yang lebih besar atas Riau. Tuntutan pemisahan diri sebagian kecil masyarakat Riau juga dipicu oleh pemberian kesempatan bagi Timor Timur untuk menentukan nasib sendiri seperti tercermin dari tawaran dua opsi pemerintahan Habibie. Dalam perkembangan terakhir tuntutan “Riau Merdeka” pun merosot menjadi “Riau Berdaulat”.
Di sisi lain kasus Timor Timur memiliki nuansa yang sangat berbeda. Latar belakang sejarah daerah di bagian utara timur pulau Timor itu bukan hanya merupakan jajahan Portugis, melainkan juga tidak pernah secara historis menjadi bagian dari negara kolonial Hindia Belanda. Status Timor Timur sendiri sebagai bekas koloni Portugis yang tengah mengalami proses dekolonisasi belum selesai di tingkat internasional (PBB), kendati Indonesia selama 24 tahun mengklaim sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya setelah melakukan invasi militer secara besar-besaran sejak Desember 1975. Karena itu, pengaruh faktor eksternal atau internasional sangat besar dalam penyelesaian masalah Timor Timur dibandingkan ketiga daerah lainnya. Walaupun akhirnya Indonesia, Portugal, dan PBB sepakat untuk mengadakan jajak pendapat rakyat secara langsung di Timor Timur, opsi otonomi luas atau penolakan atasnya diduga tidak secara langsung bisa menyelesaikan kasus Timor Timur. Faktor ketulusan dan kejujuran pemerintah dan ABRI dipandang sebagai faktor yang menentukan bagi terwujudnya suatu penyelesaian damai yang didambakan semua pihak.

V. Saran
a. Rakyat Indonesia tampaknya tidak menginginkan terulangnya kembali lingkaran setan suatu proses dari tirani menuju ke demokrasi, anarki politik dan kembali ke tirani lagi.
b. Mengapa pemerintah pusat justru makin menindas dan memaksakan aspirasi politik ketika eksploitasi atas kekayaan Aceh berlangsung intens. Tuntutan keadilan dijawab dengan pemberlakuan Aceh sebagai daerah operasi militer (DOM), sehingga gagasan pemisahan diri, terutama di Aceh Timur, Aceh Utara, dan Pidie, makin mendapat tempat dalam tuntutan masyarakat lokal. Pada bagian ini dicoba dilihat akar persoalan pergolakan Aceh dan cara penyelesaian yang cenderung keliru, termasuk yang dilakukan oleh pemerintah Habibie.

Kamis, 07 Januari 2010

Tips Cara Memilih Calon Isteri/Istri/Jodoh/Pacar & Kriteria Pemilihan Pasangan Hidup Yang Baik

Menikah alias kawin yang baik hanya dilakukan satu kali seumur hidup dan kita akan terus hidup bersama dengan orang yang kita pilih sebagai isteri kita beserta anak yang mungkin kita hasilkan dari pernikahan itu. Memilih pasangan hidup yang tepat adalah salah satu bagian terpenting dalam hidup dengan banyak aspek dan faktor kriteria pemilihan yang harus dihitung dengan matang. Gadis atau janda semua sama saja di mana anda harus melakukan penjajakan yang cukup sebelum melangkah ke jenjang yang lebih tinggi.

Kesalahan memilih wanita / cewek / perempuan yang kita nikahi akan berdampak buruk pada kualitas hidup kita di masa depan. Cerai adalah pilihan yang sangat buruk yang bisa diambil ketika semua cara dan upaya telah dicoba untuk membuat hubungan menjadi baik tidak berhasil dan dapat membahayakan jika terus dibiarkan.

Pacaran merupakan salah satu upaya untuk menemukan pasangan hidup yang tepat. Pacaran yang baik tidak melakukan apa yang boleh dilakukan pasangan yang sudah menikah. Melakukan hubungan suami istri yang tidak semestinya justru akan berdampak buruk pada hubungan setelah menikah maupun hubungan setelah menikah dengan gadis lain.

Berikut ini adalah Kriteria Pemilihan Calon Isteri Yang Baik :

1. Saling Jujur / Tidak Suka Bohong, Cinta Dan Setia

Mana ada orang yang suka dibohongi. Pilih wanita yang dapat dipegang kata-katanya dan hanya akan berbohong untuk kepentingan keluarga yang positif. Jika suka bohong anda akan dibuat pusing sama istri anda kelak. Wanita yang setia pada anda akan selalu mencintai anda dan akan selalu berada di samping anda ke mana pun anda pergi dan dalam kondisi apa pun. Cinta juga menjadi yang sangat penting, karena cinta adalah modal dasar dari hubungan suami istri yang baik dan sebaiknya sudah ada sejak status masih pacaran.

2. Penampilan Menarik

Sebaiknya anda mencari perempuan yang dari fisik anda suka namun bukan hasil permak atau dandan tebal. Menarik tidak harus selalu cantik, cakep, ayu, menor, seksi, imut, manis dan sebagainya, tetapi yang tidak membuat anda benci jika melihatnya. Sebisa mungkin cari yang jika anda prediksi puluhan tahun mendatang dapat tetap dapat membuat anda tersenyum bahagia ketika memandang wajahnya. Jangan lupa dengan penampilan anda sendiri ketika sudah menikah. Jangan buat si dia ilfil dan jadi benci sama anda.

3. Taat Ibadah

Ini hal yang penting bagi masa depan keluarga anda. Anak-anak anda nanti akan dibimbing lebih banyak oleh sang ibu. Jika ibunya ugal-ugalan nggak bener kelakuannya, maka bisa ditiru oleh anak. Cari wanita shalihah / solehah yang dapat mendidik anak-anak menjadi manusia yang berakhlak soleh dan mempengaruhi anda untuk beribadah lebih baik lagi.

4. Pandai / Pintar

Jangan mencari jodoh gadis kampung atau cewek kota yang memiliki intelegensia di bawah rata-rata. Penampilan hanya luar saja yang cuma enak dalam urusan ranjang serta bisa selalu kita atur dan mungkin bisa kita bobongi, selingkuh di belakangnya, menikah lagi / kawin lagi, dll. Akan tetapi wanita yang bodoh tidak akan mampu membantu mencari solusi pada saat-saat diperlukan dan mungkin akan terkekang selama hidup dengan kita karena harus selalu menurut pada sang suami. Istri yang pintar bisa membantu mengatur rumah tangga dan mungkin bisa juga membantu finansial / keuangan keluarga dengan melakuka usaha sampingan atau bekerja.

5. Tidak Materialistis / Bukan Cewe Matre

Cewe matre ke laut aje emang bener itu lagu. Jangan cuma cari cewek dari cantiknya saja, tapi dari hatinya. Sebanyak apa pun uang yang kita dapat dari bekerja tidak akan cukup untuk menghidupi seorang isteri matre tidak tahu diuntung. Bisa jadi ketika anda sudah tidak punya uang dan pekerjaan layak anda akan ditinggalkan sendiri begitu saja bersama anak-anak.

6. Kalem / Emosi Stabil Rendah Dan Dapat Menghibur

Istri yang murah senyum, lemah lembut, tidak suka marah dan tidak mudah stres menghadapi problema hidup adalah istri yang baik. Sebelum kawin dan selama berpacaran anda wajib melakukan pengamatan emosional, sikap dan perilaku. Jika pacar anda gampang sekali marah meledak-ledak dan tidak bisa diubah sebaiknya tinggalkan saja. Hidup dimarahi isteri terus-menerus akan membuat anda menderita. Istri yang baik adalah istr yang bisa menghibur di kala suka dan duka dalam berbagai kondisi baik terhadap suami maupun terhadap anak. Pilih juga yang mencintai keluarganya dan keluarga kita masing-masing.

7. Sehat Jasmani Dan Rohani

Pilihlah yang dari segi fisik dan mental / jasmani dan rohani yang sehat wal'afiat. Pilih yang sehat, cerah, gesit, kuat, dan tidak mudah sakit. Dari segi kesuburan pun juga penting jika anda ingin punya keturunan. Jika belum yakin maka sebaiknya anda melakukan pemeriksaan kesehatan berdua saat pranikah. Perhatikan pula keluarganya apakah ada yang punya riwayat penyakit yang dapat menurun dan bisa berakibat fatal. Terkadang suatu penyakit dapat diturunkan ke anak dan atau cucu.

8. Dapat Dikontrol Dan Mengontrol

Di saat isteri melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan yang kita inginkan, berbicaralah dengan baik tanpa emosi bahwa sebaiknya si istri melakukan apa yang kita inginkan beserta alasannya. Begitu juga sebaliknya, di mana kita dapat dikritik isteri pada sikap dan perilaku kita secara kekeluargaan dan baik-baik. Untuk melakukan hal ini diperlukan adanya kesamaan tingkatan atau derajat di mana suami dan isti sama-sama dalam satu tim kepemimpinan yang solid. Bukan hanya suami saja yang jadi pemimpin dan istri cuma manut-manut saja. Umumnya untuk dapat tipe cewek semacam ini adalah yang umur sepantar dan sama-sama pintar.

9. Persetujuan Orang Tua, Keluarga, Teman Dan Sebagainya

Hubungan suami isteri harus didukung oleh orang-oang yang ada di sekitar kita mulai dari orang tua, mertua, teman, kerabat, saudara, teman, tetangga, teman kantor, dan lain-lain. Pernikahan yang emsional tanpa dukungan orang dekat dapat berdampak buruk bagi hubungan di masa mendatang. Yang jelas jika belum mendapat persetujuan, anda harus dapat berbicara dengan baik untuk membela argumentasi anda.

Mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan untuk saat ini pada situs Organisasi.Org ini, kurang lebih mohon maaf dan terima kasih.

kasus Luna Maya berseteru dengan wartawan

Wow… “Kasus Luna Maya” sempat menjadi keyword yang paling banyak dicari di search engine sejak mencuatnya kasus Luna Maya berseteru dengan wartawan infotainment. Mau tau asal mula kasus Luna Maya? Silahkan Klik disini untuk baca artikel “Asal mula kasus Luna Maya“.

Iseng-iseng saya mencoba mengumpulkan berbagai judul artikel yang dipakai untuk posting kasus Luna Maya di dunia maya yang masuk ke rss reader saya sbb:

Kasus Luna Maya Bisa Dibawa ke Ranah Hukum
Akhirnya Luna Maya Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Kata Maaf, Perpanjang Kasus Caci Maki Luna Maya
Tak Ada Kata Maaf, Perpanjang Kasus Luna Maya

Luna: Jangan Ganggu-ganggu Aku Lagi!
Luna Maya Minta Tidak Diganggu
Hotman Paris Bela Tindakan Luna Maya
Hotman Paris Membela Tindakan Caci Maki Luna Maya

Armand Minta Luna dan Infotainmen Damai
Polisi Belum Bisa Simpulkan Luna Maya Bersalah
Luna Maya Tetap Brand Ambassador Produk Sabun
Luna Maya Tetap Brand Ambassador Sabun Ternama

Luna Mau Damai, Infotainmen Siap Cabut Laporan
Infotainmen Serahkan Penyelesaian Kasus Luna ke PWI Jaya
Kasus Luna Maya, PWI Hanya Dampingi Infotainmen
Infotainmen Mau Damai dengan Luna Demi Hindari UU ITE?

Gusti Randa: Infotainment Salah Alamat Pidanakan Luna Maya!
‘Lunatic’ Pendukung Luna Maya di Facebook Capai Ribuan Orang
Polisi Pelajari Kasus Infotainmen-Luna Maya
Luna Maya Bisa Laporkan Balik Infotainmen

Luna Maya Dapat Dukungan Di Facebook
Kevin ‘Vierra’ Anggap Wajar Emosi Luna Maya
Kevin ‘Vierra’ Anggap Emosi Caci Maki Luna Maya Wajar
Kasus Luna Maya, Ariel Bungkam dan Hindari Wartawan

Kasus Luna Maya, Ariel Bungkam dan Hindari Pers
Mengapa Luna menyebut Pelacur? Saya menyebutnya Mafia (yang berlindung diketiak UU Pers)
Ariel Tutup Mulut Soal Kasus Luna Maya
Luna Maya Marah Disebut Gila

Tina Toon Pantang Kata Kasar dan Menyakitkan
Refrensi AJI, Luna Hanya Mau Diwawancarai 4 Media
Luna Maya Rekam Wajah Wartawan Saat Wawancara
Akhirnya Luna Maya dan Pekerja Infotainment Damai!!

Hahaha judul-judul artikel diatas sengaja saya atur seperti itu, jadinya kayak lirik sebuah lagu. Sorry… lagi puzzing cari ide postingan.

Keyword “Kasus Luna Maya” juga mendatang banyak trafik ke blog saya ini yang saya posting dengan judul “Asal Mula Kasus Luna Maya“. Kebetulan saya juga lagi mengikuti kontes seo kemuseumyuk.com dengan keyword “Festival Museum Nusantara“. Maunya sih keyword kontes ini juga bisa mendatang trafik yang banyak seperti kata kunci Asal Mula Kasus Luna Maya.

Konvolusi

Konvolusi

Secara umum konvolusi didefinisikan sebagai cara untuk mengkombinasikan dua buah deret angka yang menghasilkan deret angka yang ketiga. Didalam dunia seismik deret-deret angka tersebut adalah wavelet sumber gelombang, reflektivitas bumi dan rekaman seismik.
Secara matematis, konvolusi adalah integral yang mencerminkan jumlah lingkupan dari sebuah fungsi a yang digeser atas fungsi b sehingga menghasilkan fungsi c. Konvolusi dilambangkan dengan asterisk ( *).
Sehingga, a*b = c berarti fungsi a dikonvolusikan dengan fungsi b menghasilkan fungsi c.

Konvolusi dari dua fungsi a dan fungsi b dalan rentang terbatas [0, t] diberikan oleh:
Contoh:
a = [1, 2, 3] dan b = [4,5,6] maka a*b :
Sehingga a*b adalah [4,13,28,27,18]
Dari contoh diatas terlihat bahwa jumlah elemen c adalah jumlah elemen a ditambah jumlah elemen b dikurangi 1
(3+3-1 = 5).
Konvolusi dikawasan waktu (time domain) ekuivalen dengan perkalian dikawasan frekuensi dan sebaliknya konvolusi dikawasan frekuensi ekuivalen dengan perkalian dikawasan waktu [Bracewell, 1965]